Sabtu, 06 April 2019



NUR ARIFINZA DESI WARDANA,S.Pd.
SMP NEGERI 1 PASEAN
finzaspd@gmail.com


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan indikator penting untuk mengukur kemajuan sebuah bangsa. Pendidikan sebuah bangsa dikatakan maju jika sekolah di negara tersebut bermutu. Menurut Didik Suhardi dalam kementrian Pendidikan Nasional (2010: 7) Pendidikan bermutu merupakan amanat dari UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 50 ayat 2 berbunyi : “Pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional”.
Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu, pemerintah selain membuat UU No.20 tahun 2003 tentang SPN juga menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dinyatakan dalam delapan standar.
Untuk mewujudkan sekolah bermutu tentunya sekolah harus mengacu pada 8 standar salah satunya adalah standar proses, dalam standar  proses tersebut interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik yang baik merupakan kunci terwujudnya pendidikan bermutu.
Didalam interaksinya, tentu saja guru menjumpai hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Apalagi, di dalam kelas ada heterogenitas peserta didik. Peserta didik yang berasal dari berbagai macam latar belakang. Ditinjau dari segi perkembangan kemanjuan peserta didik, ada peserta didik yang pandai, sedang, dan lamban dalam belajar.  Itu semua sangat berpengaruh terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik.

Bagi peserta didik yang kemampuannya berada di atas rata-rata, barangkali sangat mudah untuk menyelesaikan materi yang diberikan guru. Tapi, bagaimana dengan peserta didik yang lamban dalam belajar? Mereka mempunyai hak yang sama dalam mencapai ketuntasan materi kendati ada perlakuan yang berbeda.
Berdasarkan evaluasi supervisi kepala sekolah dengan peneliti (guru) menunjukkan hasil belajar peserta didik kelas VIIIA kelompok atas belum mencapai maksimal, sedangkan hasil belajar peserta didik kelompok bawah dalam belajar masih rendah. Ini disebabkan beberapa faktor antara lain peserta didik motivasi belajarnya rendah, hanya peserta didik yang pandai saja yang bisa menuntaskan pembelajaran dan peserta didik yang lamban dalam belajar di dalam kelas tidak bisa menuntaskan kegiatan pembelajaran sehingga guru dan peserta didik yang pandai menunggu peserta didik yang lamban dalam penuntasan dan penguasaan materi akibatnya peserta didik pandai tidak mencapai maksimal hasil belajarnya sedangkan peserta didik yang rendah dalam belajar terjadi blocking mental karena merasa dirinya dikotak-kotakkan dengan ketidakmampuan dalam belajar, ada peserta didik yang mempunyai bakat dan kemampuan tapi tidak  diakomodasi oleh guru, dan  peserta didik gagal dalam belajar bukan karena metode tetapi karena pendekatan yang diterapkan.
Hal ini bisa dilihat peserta didik kelas VIIIA yang mendapat nilai di atas KKM hanya 10 peserta didik dari 23 peserta didik atau 43% peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar secara klasikal. Untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik, baik peserta didik yang lamban dalam belajar dan juga peserta didik yang mempunyai bakat khusus akademik seperti IPA maka guru perlu menciptakan sebuah  inovasi pembelajaran, yaitu pendekatan kurikulum diferensiasi. Melalui pendekatan kurikulum diferensiasi di kelas VIIIA diharapkan guru bisa menyelesaikan dan menuntaskan semua persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran dan hasil belajar.
Menurut conny dalam Putra (2013:155) kurikulum berdiferensiasi bagi anak yang berbakat terutama mengacu pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan kreativitasnya, serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual pada tingkat tinggi.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang  masalah  yang  telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah
Apakah kurikulum diferensiasi dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik VIIIA SMPN 1 Pasean ?


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Kurikulum
Menurut Mashur dalam Putra (2013: 151) Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Istilah kurikulum mempunyai berbagai arti. Jika ditelusuri ternyata aneka ragam arti itu dapat disarikan dalam tiga kategori yaitu :
1.    Kurikulum diartikan sebagai perencanaan pembelajaran.
2.    Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar diperoleh peserta didik dari sekolah.
3.    Kurikulum diartikan sebagai rencana belajar peserta didik (Hakim, 2007: 5).
Berdasarkan pengertian dan arti dari kurikulum tersebut, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu rencana atau program yang disusun oleh guru yang diperuntukkan kepada peserta didik untuk mencapai hasil belajar.
2.2 Kurikulum Diferensiasi
Menurut conny dalam Putra (2013:155) kurikulum berdiferensiasi bagi anak yang berbakat terutama mengacu pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan kreativitasnya, serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual pada tingkat tinggi.
Peserta didik yang berbakat lebih memilih dan mendapat manfaat dari instruksi yang mencakup beberapa hal berikut :
1.      kecepatan pembelajaran lebih cepat
2.      kemandirian yang lebih besar dalam belajar dan berpikir
3.      kompleksitas dan kedalaman yang meningkat di dalam materi pelajaran (Putra, 2013:165).
Menurut Putra kurikulum diferensiasi dibagi dalam empat bentuk yaitu pengayaan, pemadatan, paruh waktu, dan percepatan. Tetapi peneliti mengambil 3 bentuk antara lain pengayaan, pemadatan, dan paruh waktu. Selain itu juga isi kurikulum diferensiasi ada 3 bagian yaitu pemadatan, pengelompokan, dan kelas khusus. Begitu pula isi kurikulum peneliti hanya mengambil 2 bagian yaitu  pemadatan dan pengelompokan. Hal ini semuanya di dasarkan pada kondisi yang ada pada sekolah peneliti.
2.3 Bakat dan Kemampuan
Bakat (aptitude) mengandung makna kemampuan bawaan yang merupakan potensi (potential ability) yang masih perlu pengembangan dan latihan lebih lanjut. Bakat berbeda dengan kemampuan (ability) yang mengandung makna sebagai daya untuk melakukan sesuatu sebagai hasil dari pembawaan dan latihan (Asrori, 2007:98).
Bakat terdiri dari  bakat umum dan bakat khusus. Menurut Asrori  (2007:98) Bakat khusus ini biasanya disebut “talent”, sedangkan bakat umum (intelektual) sering disebut dengan istilah “gifted”. Oleh karena itu, anak yang memiliki bakat khusus menonjol disebut dengan istilah “ talented children”, sedangkan anak yang memiliki bakat intelektual menonjol sering disebut dengan istilah “gifted children
Jadi bakat yang dimiliki peserta didik agar berkembang maka perlu adanya latihan dan pembinaan sehingga bakat yang dimiliki oleh peserta didik menjadi sebuah kemampuan, tentunya jika kemampuan yang sudah terasah akan membuat hasil belajar peserta didik akan meningkat.
Bakat dan kemampuan merupakan perwujudan prestasi hasil belajar peserta didik, prestasi hasil belajar peserta didik tidak akan tercapai jika peserta didik yang mempunyai bakat tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan bakatnya secara maksimal. Tentunya peserta didik yang berbakat yang tidak diberi kesempatan, potensinya akan berada dibawah atau disebut juga “underachiever” yang artinya prestasi hasil belajar peserta didik berada di bawah kemampuan yang dimilikinya.
Faktor-faktor internal yang mempengaruhi perkembangan bakat khusus adalah (a) minat, (b) motif berprestasi, (c) keberanian mengambil resiko, (d) keuletan dalam menghadapi tantangan, (e) kegigihan dan daya juang dalam mengatasi kesulitan yang timbul.
Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan bakat khusus adalah (a) kesempatan maksimal untuk pengembangan diri, (b) sarana dan prasarana, (c) dukungan dan dorongan orang tua/keluarga, (d) lingkungan tempat tinggal, dan (e) pola asuh orang tua (Asrori, 2007:103).
2.4 Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah ia menerima pengalaman belajar (Sudjana,2009:22).  Menurut Dimyati (2006:20), hasil belajar mempunyai pengertian: (1) perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. (2) kemampuan aktual yang dapat diukur langsung. (3) perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif dan psikomotorik.
Dari kedua pendapat ahli di atas dapat di simpulkan bahwa hasil belajar adalah nilai akhir yang diperoleh berdasarkan  ranah kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Hasil belajar pada penelitian ini diperoleh setelah menyelesaikan suatu proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan.
Prinsip belajar menurut Wingo dalam Hakim (2007:73) adalah
(a) Hasil belajar sepatutnya menjangkau banyak segi, (b) hasil belajar diperoleh berkat pengalaman, (c) belajar merupakan suatu kegiatan yang mempunyai tujuan.
2.6 Hipotesis
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berpikir, maka dalam penelitian ini diajukan rumusan hipotesis sebagai berikut :
“Kurikulum diferensiasi dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik VIIIA SMP Negeri 1 Pasean”.

BAB III
PEMBAHASAN
Hasil dari evaluasi supervisi kepala sekolah dengan peneliti (guru) menunjukkan hasil belajar peserta didik kelompok atas belum mencapai maksimal, sedangkan hasil belajar peserta didik kelompok bawah dalam belajar masih rendah.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka peneliti sebagai guru membuat sebuah penelitian tindakan kelas (PTK) menggunakan pendekatan kurikulum diferensiasi yang terdiri dari siklus I dan II, langkah-langkah pendekatan kurikulum diferensiasi sebagai berikut :
1.      Guru mengadakan seleksi pada peserta didik berkaitan dengan pembagian kelompok yang terdiri dari kelompok atas dan bawah
2.      Guru memberi materi secara klasikal dan LK kepada  kedua  kelompok
3.      Peserta didik kelompok atas yang sudah memahami materi dan menyelesaikan tugasnya, langsung melanjutkan materi berikutnya (belajar mandiri) tanpa harus menunggu peserta didik kelompok bawah (Pemadatan Materi).
4.      Peserta didik kelompok atas yang sudah melakukan pemadatan materi melaporkan atau guru sendiri yang minta pada peserta didik tentang perkembangan belajarnya.
5.      Setelah Peserta didik kelompok atas menuntaskan pemadatan materi, maka diberi tugas pengayaan sambil menunggu kelompok bawah
6.      Guru membuat catatan (Perkembangan Belajar Peserta Didik) kelompok atas yang meliputi :
a.    Pemadatan materi yang dipelajari dan sudah dipahami
b.    Ketuntasan soal pengayaan
7.      Setelah kelompok bawah menyelesaikan materi dan tugasnya maka di adakan evaluasi untuk mengetahui ketuntasan belajar Peserta didik .
8.      Setelah semua materi dan evaluasi selesai baik kelompok atas maupun kelompok bawah, bisa dilanjutkan ke materi berikutnya.
Penelitian ini dilaksanakan di kelas VIIIA SMPN 1 Pasean, sebanyak 2 siklus yaitu pada siklus I sebanyak 2 pertemuan terdiri dari pertemuan pertama pada tanggal 1 oktober 2018 selama  2 x 40 menit (2 JP) dan pertemuan kedua pada tanggal 2 oktober 2018 selama 1 x 40 menit (1 JP) dan diakhiri dengan sebuah evaluasi dan diperoleh data awal hasil tes yang kemudian dianalisis untuk mengetahui hasil belajarnya.  Dari analisis data siklus I dapat diketahui bahwa rata-rata kelas dari 16 peserta didik yang mampu mencapai tingkat penguasaan materi 69,56% mencapai nilai 73-100 dan               7 peserta didik  (30,44% ) yang mencapai nilai dibawah 73,  padahal standar ketuntasan minimal IPA yang ditentukan oleh SMPN I Pasean adalah 73,00 dengan  ketuntasan belajar 85% .Nilai rata-rata yang dicapai peserta didik kelas VIII A SMPN I Pasean hanya mencapai   72, 61 nilai rata-rata  yang masih dibawah kriteria ketuntasan minimal (KKM).
   Hasil observasi pada siklus I nampak ada  kekurangan selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yaitu :
1)    Kurang maksimalnya diskusi kelompok terutama kelompok kelas bawah, karena ada beberapa peserta didik yang tidak aktif dengan memasrahkan jawaban LKPDnya pada teman kelompoknya. .
2)    Kurang tegasnya guru mengatur diskusi kelompok sehingga ada suatu kelompok yang anggotanya tidak aktif diskusi dalam membantu kelompoknya mengerjakan LKPD.
3)    Tidak nampak antusias peserta didik terhadap kelompok lain yang presentasi sehingga suasana kelas tidak kondusif.
Berdasarkan analisis data dan observasi menunjukkan hasil yang belum maksimal pada siklus I sehingga perlu adanya perbaikan pada sikus selanjutnya yaitu siklus ke II. Siklus II sebanyak 2 pertemuan terdiri dari pertemuan pertama pada tanggal 4 oktober 2018 selama  2 x 40 menit (2 JP) dan pertemuan kedua pada tanggal 8 oktober 2018 selama 2 x 40 menit (2 JP) dan diakhiri dengan sebuah evaluasi dan diperoleh data hasil tes yang kemudian dianalisis untuk mengetahui hasil belajarnya.
 Dari analisis data siklus II dapat diketahui bahwa rata-rata kelas 21 peserta didik yang mampu mencapai tingkat penguasaan materi 91,30% mencapai nilai di atas 73 dan          2 peserta didik  (8,70 %) yang mencapai nilai dibawah 73,  padahal standar ketuntasan minimal yang ditentukan oleh SMPN 1 Pasean adalah 73,00 dengan  ketuntasan belajar klasikal 85%. Nilai rata-rata yang dicapai peserta didik kelas VIIIA SMPN 1 Pasean mencapai 81,09 nilai rata-rata  di atas  kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Berdasarkan data menunjukkan hasil belajar kelompok atas hasilnya lebih maksimal dengan nilai rata-ratanya mengalami peningkatan dari 85,00 (siklus I) menjadi 91,25 (siklus II), sedangkan kelompok bawah hasil belajarnya lebih bagus  dengan nilai rata-ratanya mengalami peningkatan dari 70,00 (siklus I) menjadi 79,00 (siklus II). Berdasarkan pengamatan dan analisis data siklus II karena sudah mencapai nilai KKM sehingga tidak perlu adanya perbaikan pada siklus selanjutnya.
Hasil observasi pada siklus II menunjukkan hasil belajar peserta didik meningkat di karenakan  dengan adanya pendekatan kurikulum diferensiasi peserta didik baik yang kelompok atas (pandai) maupun yang kelompok bawah (lamban) dalam belajar bisa menyelesaikan materi. Menyelesaikan materi disini adalah peserta didik  tuntas dari segi penyelesaian dan penguasaan materi secara bersama, walaupun dengan kecepatan belajar dan perlakuan yang berbeda. Selain itu adanya perhatian yang  lebih intensif dari guru terutama kelompok bawah, peserta didik kelompok bawah semakin punya rasa percaya diri yang tinggi (self confidence), dan menghilangkan kesan adanya blocking mental dari masing-masing peserta didik.

BAB IV
SIMPULAN

4.1 Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembelajaran menggunakan pendekatan kurikulum diferensiasi dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik VIIIA SMP Negeri 1 Pasean. Hal ini dapat terlihat dari hasil tes yang dilakukan peneliti yaitu nilai rata-rata kelas secara klasikal 72,61 pada siklus I meningkat menjadi  81,09 pada siklus II dengan  prosentase ketuntasan hasil belajar dari 69,56% meningkat menjadi 91,30%. Hasil belajar kelompok atas mencapai hasil maksimal dengan nilai rata-rata 91,25 dan hasil belajar kelompok bawah juga mengalami ketuntasan belajar dengan nilai rata-rata 79,00.

DAFTAR PUSTAKA

Asrori, Mohammad, 2008, Psikologi Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.

Dimyati & Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hakim, Lukman, 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.

Karim, ardian fahmi rosydi, (2016). implementasi kurikulum diferensiasi pendidikan kewarganegaraan pada kelas akselerasi peserta didik cerdas inklusif mtsn ponorogo. Other thesis, university of muhammadiyah malang, (Online), (http://eprints.umm.ac.id/33094/ diakses 14 Oktober 2018).

Kementrian Pendidikan Nasional, 2010. Era Mutu SMP. Jakarta: Direktorat PembinaanSekolah Menengah Pertama.

Lia suryanto, (2012).  implementasi kurikulum berdiferensiasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (pai) kelas akselerasi di smpn 5 yogyakarta. Skripsi thesis, perpustakaan uin sunan kalijaga, (Online), (http://digilib.uin-suka.ac.id/10344/ diakses 14 Oktober 2018).

Pratiwi, (2012). Kurikulum diferensiasi untuk anak berbakat, (Online), (http://bamz616aulia.blogspot.com/2013/01/kurikulum-berdiferensiasi-untuk anak.html diakses 14 Oktober 2018).

Putra, Sitiatava R, (2013). Panduan Pendidikan Berbasis Bakat Siswa. Jogjakarta: Diva Press.

Sudjana, N. 2009. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

                                                                                                                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar